oleh :
Ana Yunitasari
Juara 1 Kompetisi Esai Santri Trenggalek
2021
Keberimanan kepada Allah Swt.
harus direalisasikan dalam kesadaran untuk menjaga, memelihara,dan melestarikan
lingkungan.
--KH. Abdurrahman Wahid--
Dewasa ini banyaknya permasalahan yang mengancam kerusakan dalam lingkungan begitu hebat merajalela, bagaikan memberikan tabungan membahayakan di masa depan, tidak sedikit setiap berita meliputkan kondisi sampah yang semakin hari semakin meningkat, terbukti dari akumulasi total sampah per tahun dari sebuah data yang tertera pada National Plastic Action Partnership yang dipublikasikan pada bulan April 2020, mencatat bahwa total volume sampah plastik pada tahun 2020 mencapai 6,8 ton dan di prediksi setiap tahunnya akan semakin tumbuh dan meningkat 5% seiring bertambahnya jumlah penduduk. Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi dimasa mendatang jika sebuah usaha tidak segera dilaksanakan demi mendukung dalam penanggulangan terhadap sampah yang belum terkendalikan.
Salah satu peran yang harus terjun ke lapangan untuk meminimalisir segala permasalahan lingkungan merupakan tuntutan dan keharusan bagi para santri untuk merealisasikan terwujudnya tindakan sebagai penjaga segala isi titipan Sang illahi dalam muka bumi. Seiring perkembangan teknologi dalam segala aspek kehidupan yang melibatkan para insan senantiasa untuk berperan dalam perubahan era, maka dari itu menjadi sebuah keharusan untuk mengimplementasikan diri berani berkecipung dalam memainkan teknologi. Maka dari itu, muncul berbagai inovasi dan kreasi santri dalam menyumbangkan ide, sikap dan aksi dalam menjaga lingkungan.
Contoh kasus yang mayoritas
terjadi di sekeliling lingkungan pesantren terlebih bagi pondok pesantren yang
menyediakan juga lembaga pendidikan sekolah menengah, kerap ditemui beberapa
tumpukan sampah yang berserakan, seperti halnya di lingkungan Ponpes Al
Mursyid, Desa Nduwet, Kec.Pogalan, Kab . Trenggalek, dimana dalam lingkungan
pesantren tersebut memberikan fasilitas kantin pondok sebagai tempat untuk
membeli makanan ringan atau kebutuhan lainnya bagi para santri, namun sampah
dari bungkus bekas jajan yang terbuang terkadang masih kurang begitu menyikapi
membuang sampah pada tempatnya, terlebih jika santrinya masih berusia
anak-anak. Meski sampah sudah benar di buang pada tempatnya namun tidak sedikit
sampah tersebut hanya akan berakhir dibuang tanpa adanya pemilahan dan
pengolahan terlebih dahulu.Biasanya sampah hanya akan berakhir ke kotak khusus
pembuangan yang kemudian sampah tersebut dibakar. Sangat disayangkan jika
seharusnya sampah yang dipilah dan diolah akan menjadi bernilai tepat untuk
sedikit membantu meringankan beban pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Inovasi untuk generasi santri
menerapkan progam pengumpulan sampah dan ditukar menjadi voucher belanja, ini
bisa di ibaratkan sebagai jalur pengimplementasian simbiosis mutualisme antara
santri dengan lingkunganya dalam artian hubungan kebaikan dengan alam bisa
selaras dijalankan. Maka dari itu terobosan baru dengan menggalakan progam
terhadap peran para santri agar semangat memperhatikan sampah adalah dengan
memberikan imbalan barang siapa yang mengumpulkan sampah tersebut maka akan
diberikan sebuah voucher belanja. Hemat penulis, salah satu tindakan yang akan
direncanakan tersebut bisa digagaskan dengan melalui aksi dalam berkontribusi
mengkontruksi sampah menjadi sebuah voucher belanja.
PEMBAHASAN
Mempersiapkan diri agar ikut
serta berperan sebagai pengguna voucher belanja yang merupakan salah satu
teknologi kekinian yang di prediksi efektif untuk meminimalisir sampah, serta
sebagai strategi kesiapan menghadapi perubahan iklim haruslah menyesuaikan cara
beradaptasi dengan lingkungan, salah satunya adalah dengan mengelola sampah
atau manajemen sampah organik dan anorganik. Makna sampah secara eksplisit
adalah sisa atau barang bekas dari sesuatu yang tidak terpakai lagi bagi
pemiliknya. Pengidentifikasian jenis sampah ada dua macam, diantaranya:
- Sampah organik yaitu limbah dari sisa makhluk hidup (alam) seperti hewan, tumbuhan, sisa sayur dan buah yang mengalami pembusukan atau pelapukan. Sampah ini tergolong sampah yang ramah lingkungan karena dapat di urai oleh bakteri secara alami sehingga mampu memberikan nutrisi dan menyuburkan pada lahan, karena sampah tersebut dapat teruraikan dalam waktu yang singkat.
- Sampah Anorganik adalah sampah kering yang dihasilkan dari sisa perlengkapan atau peralatan manusia yang sudah tidak terpakai lagi, seperti sisa plastik, kardus, botol, dll. Sampah ini memiliki ciri sulit di urai oleh bakteri, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dalam proses penguraiannya.[2]
Peran santri yang memiliki karakteristik jiwa Islami yang mengemban kepedulian menjaga hubungan baik antara manusia dan lingkungan, dengan istilah secara teoritiknya yakni menjiwai ilmu dalam kategori hablu minallam (hubungan baik dengan alam) sudah pasti diajarkan dan dibumikan dalam kehidupan santri sehari-hari di lingkungan pondok pesantrennya. Istilah yang tidak begitu asing dan senantiasa diterapkan dalam lingkungan pondok pesantren yakni jadwal kegiatan ro'an yang diartikan sebagai kegiatan yang disiplin dan rutin dilaksanakan bagi para santri dalam ruang bekerja sama, bergotong royong, dan kerja bakti, khusunya untuk kegiatan kebersihan dan menghentikan sumber kotoran yang berada dalam lingkungan pondok pesantren, seperti halnya adalah membersihan sampah. Kegiatan ro'an yang dikemas secara kreatif dan inovatif memungkinkan untuk mampu mengantarkan para santri dengan tidak hanya menerapkan kebersihan namun mampu juga untuk mengumpulkan penghasilan dan pendapatan dari aktivitas kebersihan tersebut.
Berangkat dari berbelanja sebagai salah satu kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan, maka cara untuk mendapatkan benda tersebut tak lain adalah dengan mampu menyediakan suatu alat tukar yang dijadikan perantara untuk mendapatkan kebutuhan tersebut yakni menggunakan alat tukar yang disebut uang. Dimana transaksi jual beli juga begitu berubah dari yang dulu tindakan menggunakan jalur barter dalam artian bertukar benda dengan benda antara pihak yang saling membutuhkan, namun dengan disahkannya bahwa uang menjadi salah satu jembatan yang menyertai dalam sistem penjualan, maka uang dijadikan sebagai alat tukar untuk jual beli. Sehingga sudah tepat saatnya jika diperlukan sebuah teknologi dan inovasi yang praktis dan ekonomis agar bisa menjadi alternatif sebagai benda untuk mendukung fungsinya menjadi seperti uang.
Voucher belanja memiliki makna
sebagai hadiah yang sah dan bisa dikategorikan dalam bagian harga barang dari
pemiliknya (pembeli). Kegiatan belanja sebagai perantara dalam memenuhi
kebutuhan diri adalah daya upaya sebagai pendukung perlengkapan pribadi santri
dalam berkativitas, faktanya seperti kegiatan pembagian voucher belanja yang
digelar oleh Kapolres Probolinggo kepada santri Ponpes Riyadhus Sholihin,
anggota Polres tersebut memberikan 30 santri beberapa lembar voucher belanja di
supermarket dengan tujuan agar para santri bisa mendapatkan kebutuhannya secara
gratis. Fungsi voucher yang di utamakan adalah voucher belanja untuk membeli
perlengkapan kesehatan sehingga santri bisa hidup bersih, nyaman, dan asri
terhindar dari bakteri. Fakta tersebut membuktikan bahwa pengadaan voucher
belanja cukup begitu relevan dan efektif jika diterapkan dalam kalangan santri
di pondok pesantren.
Dalam hal ini, voucher belanja menjadi salah satu target yang menyertai santri dalam mengelola sampah yang kemudian dirubah menjadi voucher, sehingga para santri yang berada dalam naungan pondok pesantren diharuskan ikut serta dalam melakukan transaksi jual beli dengan pihak terkait menggunakan voucher belanja, dimana prosedur untuk mendapatkan voucher tersebut adalah dengan mengikuti berbagai langkah pada pengelolaan dua jenis sampah (organik dan anorganik). Tahap untuk sampah Organik yaitu diolah untuk menjadi pupuk kompos yang nantinya akan dipergunakan sebagai pupuk tanaman. Sampah organik yang diperlukan yaitu sampah dari sisa sayur dan buah serta tumbuh-tumbuhan.
Langkah-langkah pembuatan pupuk kompos dari
sampah organik yang bisa di praktekkan oleh santri di lingkungan pesantren,
diantaranya:
- Memilah
berbagai sampah dan menyisihkan bagian sampah yang kategori organik.
Cara ini digunakan untuk
mengkategorikan sampah sesuai jenisnya sehingga sampah akan terarahkan untuk
ditampung dan di proses di wadah yang tepat dan sesuai.
(a)
Wadah Pembuatan Kompos |
Disisi lain pupuk kompos
digunakan secara pribadi untuk memupuk tanaman di lingkungan pesantren, pupuk
cair yang masih tersisa bisa dijual oleh pihak pondok pesantren kepada petani.
Setelah mendapatkan uang dari penjualan kompos tersebut, para santri yang menyetorkan
hasil pupuk kompos kepada petugas tertentu maka akan mendapatkan voucher
belanja yang berlaku untuk digunakan membeli sesuatu di kantin pondok
pesantren.
- Pengumpulan dan pemilahan sampah kering (anorganik) dari berbagai sampah yang berserakan dalam lingkungan pesantren. Para santri bekerja sama berbagi tugas, yakni ada yang bertugas menjadi pengumpul sampah, pemilah sampah antara organik dan anorganik dan bagian penjualan sampah anorganik kepada santri yang bertugas memegang bagian penampung sampah sementara.
- Santri
(Pihak Penampung) menerima berbagai sampah anorganik. Pihak penampung berperan sebagai
tempat yang menyediakan voucher belanja dan melakukan kerja sama dengan
bank sampah. Kemudian pihak penampung memberikan voucher belanja kepada
penjual (santri) yang sudah menyetorkan sampah anorganik. Dari berbagai
sampah yang telah terkumpul akan ditimbang untuk dihitung berapa rupiah
yang didapatkan dari proses jual beli barang bekas tersebut.
- Pihak
penampung menjual sampah ke Bank Sampah (tempat yang telah disepakati dan
mau bekerja sama dengannya). Pihak
tersebut melakukan penjualan barang bekas (rongsok) yang kemudian dihitung
berapa rupiah hasil yang didapatkan dari penjualan barang bekas tersebut.
- Pihak penampung memberikan Voucher yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan di Kantin, Toko, Pasar,atau Supermarket. Santri membeli kebutuhan di kantin pesantren, toko, pasar, dan supermarket dengan membayar menggunakan voucher belanja yang telah didapatkan. Pihak yang telah bekerja sama dengan pondok pesantren berdasarkan persetujuan yang telah disepakati dan menyetujui sebelumnya, nantinya berhak menerima santri yang berbelanja dengan membayar menggunakan voucher.
- Toko, Pasar, Supermarket menukarkan voucher kepada pihak penampung di dalam Ponpes. Dari hasil penjualan sampah dengan bank sampah sebelumnya, pihak penampung disini memiliki uang yang nantinya diberikan kepada pihak toko yang memegang voucher terbitan dari pondok pesantren, minimal voucher yang bisa dicairkan adalah Rp 50.000
Ada dua versi untuk type voucher
belanja, yang pertama yaitu type dengan voucher warna kuning senilai Rp 10.000
dan voucher warna hijau senilai Rp 50.000.
Desain Voucher Belanja “Santri
NU”
(Sumber Gambar: Penulis, 2021)
Voucher belanja diberikan
tergantung dari berat barang bekas yang di setorkan santri kepada pihak
penampung. jika dari mereka belum menginginkan untuk mengambil, menggunakan
atau menukar hasil sampah tersebut dengan voucher, maka pendapatan dari
pengumpulan barang bekas tersebut akan dialokasikan ke dalam tabungan santri,
sehingga nanti kedepanya ketika santri ingin membeli dengan keinginan membayar
menggunakan voucher, maka santri boleh meminta voucher tersebut menuju pihak
penampung.
Gagasan untuk menerbitkan Voucher Belanja ala Santri dengan mengkontruksi sampah ini memiliki berbagai manfaat, harapan serta kebaikan diantaranya:
- Membentuk
jiwa santri dalam mengabdi sebagai insan penjaga alam semesta sehingga
tercapai mampu mengimplementasikan sebuah inovasi yang lebih kreatif
berdampak positif terhadap diri sendiri dan lingkungan,
- Menjadi
daya motivasi bagi santri dalam mengolah sampah yang tepat guna dengan
senantiasa memperhatikan sampah sehingga tercipta kelestarian lingkungan
yang asri, bersih, dan sehat bagi jiwa raga. Karena lingkungan yang nyaman
adalah lingkungan yang terbebas dari segala kotoran,
- Dengan
beralih menggunakan voucher belanja, maka mampu mengurangi penggunaan uang
tunai sehingga menyiapkan santri untuk bisa beradaptasi dengan kecanggihan
teknologi,
- Santri
senantiasa mandiri dan tidak selalu bergantung dengan kiriman uang dari
keluarga yang ada di rumah,
- Menjadi
aktivitas santri sebagai salah satu pengalaman yang dapat di amalkan dalam
kehidupan bermasyarakat ketika santri berada dalam lingkungan tempat asal
masing-masing,
- Kebaikanya
bisa di teladankan dalam lingkungan masyarakat sesuai dengan dimana santri
akan beradaptasi di lingkungan manapun.
- Menyiapkan santri dalam meningkatkan budaya sadar lingkungan dalam setiap sendi kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Demi menunjang pengimplentasian
gagasan sampah menjadi voucher belanja, sekiranya perlu adanya sebuah
kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, sehingga gagasan tersebut bisa
berjalan sebagaimana mestinya dengan sesuai dari apa yang diharapkan,
pihak-pihak tersebut diantaranya:
- Pondok
pesantren. Hal ini mewadahi sebagai penggerak dan
pusat utama terciptanya sampah
menjadi voucher belanja, dengan melaksanakan kegiatan dan tindakan yang
dimodifikasi santri dalam proses pengumpulan sampah, penyedia voucher
belanja, dan berinteraksi dengan pihak lainnya.
- Bank
Sampah. Fungsi utamanya
adalah sebagai pusat dikumpulkannya sampah anorganik yang kemudian diolah
dengan metode 3R melalui sampah-sampah yang didapatkannya dari berbagai
pengepul sampah. Disini bank sampah berperan sebagai media perantara
dengan pondok pesantren, bank sampah juga sebagai sumber pendapatan santri
dari hasil pengumpulan sampah ingkungan pondok pesantren.
- Kantin, toko, swalayan, atau pasar. Berperan sebagai tempat yang dikunjungi santri untuk mencairkan vouchernya agar berfungsi dan ditukar dengan berbagai aneka barang jual yang disediakan dalam tempat tersebut (membayar menggunakan voucher).
- Badan Lingkungan Hidup (BLH) tingkat kabupaten. Dengan adanya persetujuan dan dukungan dari lembaga atasan sehingga diprediksi pihak tersebut mampu membantu dan menunjang segala kendala dan jaminan untuk memberikan evaluasi menuju kebaikan yang sesuai tepat guna di masa mendatang.
- Masyarakat. Pihak ini menjadi salah satu pendukung dalam target sosialisasi akan pentingnya menjaga lingkungan, dengan mengadakan progam menukar sampah menjadi voucher belanja, diharapkan masyarakat akan tergerak dan ikut berpartisipasi sehingga terciptalah kelestarian lingkungan tidak hanya dalam lingkungan pondok pesantren namun juga menerobos ke dalam lingkungan masyarakat sekitar.
Kesimpulan
Dari hasi analisis diatas maka
dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwasanya Peran santri dalam menjaga bumi
merupakan salah satu aktivitas yang harus diwujudkan sebagai perwujudan akan
peran insan khalifah fil ardh. Demi terwujudnya kebaikan dan kelestarian
lingkungan merupakan sebuah keharusan yang senantiasa di amalkan dalam setiap
ranah kehidupan. Kegiatan yang senantiasa dianjurkan dalam lingkungan pondok
pesantren misalnya seperti kegiatan ro'an (kegiatan dalam ranah kerja sama dan
gotong royong dalam hal kebersihan) merupakan ciri khas sebagai peran santri
dalam menjaga lingkungan.
Voucher Belanja diupayakan
menjadi sesuatu karya yang efektif bagi kalangan pondok pesantren sebagai
pengganti uang tunai dalam aktivitas berbelanja, dengan mengikuti berbagai
prosedur dari pengolahan sampah menjadi voucher belanja, diantaranya melakukan
pengolahan terhadap pupuk sampah organik dan sampah anorganik, dari hasil kedua
pengolahan tersebut mampu menghasilkan pendapatan yang nantinya akan digunakan
sebagai modal menerbitkan voucher belanja di lingkungan pondok pesantren yang
bekerja sama dengan berbagai pihak. Melalui gagasan menerbitkan voucher belanja
dari kegiatan membersihkan sampah di lingkungan pondok pesantren, menunjukkan
sebagai ide kontribusi dari penulis mengenai
bagaimana peran santri dalam menjaga lingkungan sehingga mampu
mengantarkan santri menjadi pribadi yang bertumbuh, berdaya, dan berkarya
melalui implementasi dalam bidang hubungan baik dengan alam.
"Kreatif, solutif dan
inovatif menerapkan kegiatan demi menunjang keindahan lingkungan yang sehat,
nyaman, dan asri, adalah bentuk partisipasi bagi barisan para santri di masa
kini untuk masa depan".
[1] Maulana Fajar, Agus Taufiq. “Sosialisasi Sampah Organik dan Anorganik Serta Pelatihan Kreasi Sampah”, Jurnal Inovasi dan Kewirausahaan Vol. 4 No 1 (Januari, 2015)
[2] Ahmad Thohari,
“Epistemologi Fikih Lingkungan Revitalisasi Konsep Masalahah”. Vol. 5 No 2,
(Desember, 2013), 146