Ketua Bawaslu Trenggalek bersama Ketua dan 14 Kader Pemantau Pemilu PC IPNU Trenggalek |
Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2018 merupakan agenda yang paling banyak menyita perhatian mayoritas warga Indonesia baik dalam negeri maupun yang berada diluar negeri pada tahun ini. Pemilu tahun 2019 nantinya akan memilih calon presiden-wakil presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkanPancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang akan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 17 April 2019 mendatang.
Dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019 ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Peraturan Bawaslu nomor 04 tahun 2018 yang berisi tentang peraturan pemantauan pemilu yang dilaksanakan oleh organisasi/kelompok masyarakat.
Untuk lolos menjadi Lembaga Pemantau Pemilu harus melaksanakan akreditasi, Akreditasi tersebut merupakan seleksi untuk memperoleh legalitas sebagai Lembaga Pemantau Pemiluyang diberikan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota kepada Pemantau Pemilu yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bawaslu dan ketika lolos akreditasi akan menerima sertifikat dari Bawaslu RI.
Selanjutnya pada bulan april ini PC IPNU Trenggalek setelah melewati proses yang cukup panjang dinyatakan layak menjadi Lembaga Pemantau Pemilu oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dan bertugas menjadi Lembaga Pemantau Pemilu di Kabupaten Trenggalek. PC IPNU Trenggalek menerima sertifikat akreditasi Lembaga Pemantau Pemilu PC IPNU Trenggalek ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI dan diserahkan oleh Ketua Bawaslu Kab. Trenggalek Bapak Ahmad Rokhani, S.Pi pada hari ahad tanggal 14 April 2019.
Dari 30 Lembaga Pemantau yang dinnyatakan lolos dan menerima akreditasi di Provinsi Jawa Timur, PC IPNU Trenggalek merupakan satu-satunya unsur IPNU se-Provinsi Jawa Timur yang berpartisipasi dan lolos akreditasi sebagai Lembaga Pemantau Pemilu Tahun 2019 ini. Tentunya pencapaian tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh kader IPNU di kabupaten trenggalek. semoga pencapaian tersebut mampu memberikan motivasi kepada kader-kader IPNU untuk senantiasa berkolaborasi dengan Pemerintah atau Lembaga Pemerintah dalam rangka distribusi kader-kader IPNU.
berikut adalah link Download PDF Daftar Lembaga Pemantau Pemilu Provinsi jawa Timur :
Rilis Daftar Lembaga Pemantau Pemilu Provinsi Jawa Timur Pemilu 2019